get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Lakalantas di Bolmong: 9 Ambulans Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Desa Tuyat

AKBP Raden Brotoseno Diberhentikan Tidak dengan Hormat oleh Polri

Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:53 WIB
header img
AKBP Raden Brotoseno diberhentikan tidak dengan hormat. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut