get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

Nama Effendi Gazali Terseret Kasus Bansos oleh KPK

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:38 WIB
header img
Effendi Gazali terseret kasus Bansos oleh KPK. Foto/Dok SINDOnews/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Kasus Bansos yang ditangani KPK menyeret nama Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali

Terkait itu, Effendi Gazali menggugat Kementerian Sosial (Kemensos) ke Komisi Informasi Pusat (KI) Pusat. Pada persidangan pertama, agenda pemeriksaan awal dilaksanakan di ruang sidang 1 Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta, Selasa (12/7/2022). 

Sidang sengketa informasi ini berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Effendy selaku pemohon mengaku merasa dirugikan saat diperiksa sebagai saksi korupsi bansos di KPK. Effendi merasa tidak pernah menjadi narahubung untuk pemberian bansos tersebut.

 “Saya hanya pernah menjadi moderator dalam seminar nasional bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Effendi dikutip dalam laman resmi KIP, Rabu (13/7/2022). 

 Adapun informasi yang diminta oleh pemohon, adalah informasi tentang benarkah CV Hasil Bumi Nusantara sebagai vendor dalam Pengadaan Bansos Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada tahap pertama memang hanya mendapatkan 25.000 Kuota Bansos (dari total keseluruhan 1.900.000 kuota pada tahap pertama tersebut). 

Kedua, informasi tentang yakni Siapakah Narahubung (contact-person) CV Hasil Bumi Nusantara yang terdaftar pada Panitia Pengadaan Bansos Jabodetabek tahap pertama tersebut. 

Dalam persidangan, kuasa Kemensos selaku termohon menyampaikan bahwa informasi yang diminta pemohon adalah informasi terbuka sehingga dapat diberikan. 

"Namun MK KI Pusat masih menimbang, apakah register sengketa ini diputus dengan Putusan Sela karena adanya masalah jangka waktu ataukah dilakukan mediasi karena termohon menyatakan informasi yang diminta adalah informasi terbuka," ujarnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut