BITUNG, iNews.id – Polisi mengamankan dua remaja yang kedapatan sedang menghirup lem di Pusat Kota Bitung, Minggu (24/10/2021). Dua remaja diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan hal tersebut.
“Saat itu tim sedang melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon). Kemudian saat melintas di Pusat Kota, mendapati dua remaja sedang ‘nongkrong’ sambil menghirup lem,” jelasnya.
BACA JUGA: Perampok Money Changer Gunakan Martil, Ini 4 Perampokan Sadis di Manado
Lanjut AKP Hermanses Katiandagho, kedua remaja pria tersebut beserta barang bukti lem kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk didatakan dan diberikan pembinaan.
“Kami mengimbau masyarakat terutama kalangan remaja agar tidak menghirup lem. Karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkas AKP Hermanses Katiandagho.
Editor : Fabyan Ilat