Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PT Angkasa Pura I Mengimplementasikan Aturan Perjalanan Udara Baru di 15 Bandara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Aturan Baru Naik Pesawat Mulai 24 Oktober 2021

Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:55 WIB
  • author ANTARA
Ini Aturan Baru Naik Pesawat Mulai 24 Oktober 2021
Bandara Sam Ratulangi Manado. (istimewa)

Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie menuturkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh terbang.

"Meski dibolehkan terbang, anak-anak harus didampingi orang tua atau keluarga, pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes COVID-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya," ujarnya.

BACA JUGA: Pergaulan Bebas Mengakibatkan Terjadinya Peningkatan Pernikahan Dini

Selama pemberlakuan edaran ini, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut/load factor.

"Hanya saja, penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala COVID-19," tuturnya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut