get app
inews
Aa Read Next : Akun Palsu Kapolres Minsel Beredar, Masyarakat Diminta Jangan Tertipu

Catat! Ini Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi Solar dan Pertalite

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:54 WIB
header img
Ada sejumlah motor dan mobil dilarang isi Pertalite dan Solar. (Foto: doc. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan pertalite pada beberapa jenis mobil dan sepeda motor diatur pemerintah. 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ), Saleh Abdurrahman menyampaikan, aturan tersebut tercantum dalam draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014.

Saleh menjelaskan, untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, kendaraan pribadi dengan pelat hitam masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, kecuali untuk kendaraan roda empat dan roda dua di atas 2.000 cc.

"Untuk JBKP itu mobil pelat hitam masih bisa menggunakan, kecuali yang di atas 2.000 cc, termasuk motor mewah di atas 2.000 cc. Pelat kuning angkutan barang juga boleh," kata Saleh dalam webinar E2S, dikutip Rabu (29/6/2022).

Saleh melanjutkan, untuk beberapa kendaraan keluaran terbaru yang memiliki volume berkisar antara 1.500 cc, hanya dilakukan himbauan. Hal tersebut kembali kepada kesadaran masing-masing pengguna, di mana penggunaan BBM dengan kadar oktan (RON) tinggi diharuskan mempertahankan kualitas mesin.

"Mereka yang menggunakan mobil kelas baru memang direkomendasikan oleh pabrikan mereka sendiri itu untuk menggunakan bahan bakar yang lebih baik, beroktan tinggi lebih irit, ramah lingkungan, dan sebagainya. Jadi harapan kami juga begitu," ucapnya.

Sementara untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) solar, Saleh mengungkapkan semua kendaraan pribadi berpelat hitam tidak boleh menggunakan solar bersubsidi. Kecuali kendaraan pribadi bak terbuka, lantaran masih banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan kendaraan jenis tersebut.

 ”Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250cc,” kata Saleh, lewat pernyataan resminya. 

 

 Berikut daftar lengkap motor dilarang isi BBM bersubsidi Solar dan Pertalite: 

Honda 

- Honda CB400SF 

- Honda Hornet 250 

- Honda VT1100

 - Honda CB500F 

- Honda CBR500R 

- Honda CMX 500 Rebel 

- Honda CB500X 

- Honda CB1000R 

- Honda CB650F 

- Honda CBR600RR 

- Honda CRF1000L Africa Twin 

- Honda CBR1000RR 

- Honda Gold Wing 

- Honda RC213V-S 

- Honda NM4Vultus

 

 Yamaha 

- Yamaha YZR M1 

- Yamaha YZF R1 

- Yamaha YZF R1M

 - Yamaha YZF R6 

- Yamaha MT 01 

- Yamaha MT 10 

- Yamaha MT 09 

- Yamaha MT 07 

- Yamaha XSR 900

 - Yamaha XSR 700 

- Yamaha T-Max DX 

- Yamaha XV 950R 

- Yamaha SCR 950

 - Yamaha Niken

 - Yamaha Tracer 900 

 

Suzuki 

- Suzuki GSX-R1000R 

- Suzuki GSX-R750 

- Suzuki GSX-R600 

- Suzuki Hayabusa 

- Suzuki Katana 

- Suzuki GSX-S1000 

- Suzuki SV650

- Suzuki V-Storm 1000 ABS XT

 - Suzuki Boulevard M190R 

- Suzuki Boulevard C90 T

 - Suzuki GSX-R1000X 

- Suzuki Boulevard M90

 - Suzuki GSX-S750Z 

- Suzuki Bandit 1250S 

- Suzuki V-Storm 650

 

 Kawasaki

 - Kawasaki Ninja New 650 SE 

- Kawasaki ER-6n 

- Kawasaki Ninja H2 Carbon

 - Kawasaki Vulcan S SE

 - Kawasaki Versys 1000 

- Kawasaki Z900 RS 

- Kawasaki Z1000

 - Kawasaki Ninja ZX10-R

 - Kawasaki Concours 14 

- Kawasaki Versys-X250

 - Kawasaki W800 SE 

- Kawasaki Z800 

- Kawasaki Z650

 - Kawasaki Vulcan 1700 Vaquero

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut