get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bolsel Kecipratan DAK Tematik Rp 41 Miliar

Catat! Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus

Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:38 WIB
header img
Iuran BPJS Kesehatan dihapus. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Imbasnya, nantinya iuran BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar.

Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyebut meski begitu penerapan soal iuran masih diuji coba.

Dia menjelaskan saat ini masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit.

Untuk uji coba baru dilakukan di rumah sakit milik pemerintah saja.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut