Warning, Kasus E-KTP Belum Usai! KPK Kembali Periksa Bekas Mendagri
Rabu, 29 Juni 2022 | 11:31 WIB

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi E-KTP.
Mereka telah divonis bersalah atas perkara korupsi E-KTP dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda oleh pengadilan. Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan E-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah.
Editor : Fabyan Ilat