SIAU, iNews.id - Polsek Siau melakukan patroli malam dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Minggu (26/6/2022) malam, dipimpin oleh Kapolsek Siau Barat AKP Novrianto Sadia.
“Kegiatan kami lakukan dalam bentuk patroli dan hunting, dengan sasaran antara lain, premanisme, senjata tajam, minuman keras, penyakit masyarakat, knalpot bising, kerumunan warga dan lainnya,” kata AKP Novrianto Sadia.
Patroli malam itu menyisir sejumlah wilayah di Siau Barat. Yakni, Kelurahan Paniki, Kelurahan Paseng, Kampung Bumbiha, Kampung Peling, Kampung Laghaeng, dan Kampung Batusenggo.
“Kami menyambangi sejumlah tempat termasuk lokasi acara pesta perkawinan di Kampung Peling. Kemudian kami menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, juga imbauan kepatuhan protokol kesehatan,” jelas AKP Novrianto Sadia.
Selanjutnya saat melintas di ruas jalan Kampung Batusenggo, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah anak-anak muda yang ‘nongkrong’ di pinggir jalan.
“Kami lakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan. Anak-anak muda tersebut kemudian diminta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujar AKP Novrianto Sadia.
Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut petugas juga menegur 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Warga tersebut kemudian diberikan sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian secara umum, situasi kamtibmas di Siau Barat tetap aman dan kondusif. Meski demikian, KRYD dan operasi yustisi prokes tetap kami gencarkan,” tandas AKP Novrianto Sadia.
Editor : Fabyan Ilat