Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Aset Bekas Bupati Talaud Sri Manalip

Senin, 20 Juni 2022 | 17:26 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Lelang Aset Bekas Bupati Talaud Sri Manalip
Sri Manalip, mantan Bupati Talaud. (F: SINDO/MPI)

Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa. 

Harta yang disita tersebut nantinya akan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

Tapi, jika Sri Wahyumi tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan diganti pidana selama dua tahun.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut