get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

KPK Lelang Aset Bekas Bupati Talaud Sri Manalip

Senin, 20 Juni 2022 | 17:26 WIB
header img
Sri Manalip, mantan Bupati Talaud. (F: SINDO/MPI)

Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa. 

Harta yang disita tersebut nantinya akan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

Tapi, jika Sri Wahyumi tidak memiliki harta benda yang mencukupi, maka akan diganti pidana selama dua tahun.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut