get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan

Cek Fakta: Daftar Tunggu Haji di Sulsel Capai 94 Tahun

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:34 WIB
header img
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Daftar tunggu haji di Indonesia nyaris mencapai 100 tahun. Data diperoleh, daftar tunggu haji paling lama berada di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap.

Daftar tunggu haji di Kabupaten Sidrap paling lama mencapai 94 tahun!

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), daftar tunggu haji Indonesia bertambah di 2022 dan bahkan nyaris mencapai satu abad, yakni 97 tahun.

 

Daftar Tunggu Haji Tiap Daerah di Indonesia Estimasi daftar tunggu terlama banyak didominasi dari Provinsi Sulawesi Selatan, seperti berikut.

 

1. Kab Sidrap (94 tahun) dengan 116 kuota

2. Kab Pinrang (91 tahun) dengan 163 kuota

3. Kab Wajo (87 tahun) dengan 185 kuota

4. Kota Makassar (84 tahun) dengan 516 kuota

5. Kota Parepare (84 tahun) dengan 57 kuota

6. Kab Jeneponto (81 tahun) dengan 156 kuota. 

 

Kemudian, di pulau Jawa rata-rata waktu tunggu antrean haji sekitar 15-30 tahun, seperti berikut:

 

1. Jawa tengah (63 tahun) dengan 13.776 kuota

2. DI Yogyakarta (66 tahun) dengan 1.427 kuota

3. Jawa Timur (69 tahun) dengan 15.956 kuota

4. Banten (53 tahun) dengan 5.316 kuota

5. Kota Bogor (43 tahun) dengan 510 kuota

6. Kab Bekasi (59 tahun) dengan 1.725 kuota

7. DKI Jakarta (54 tahun) dengan 3.940 kuota

 

Sedangkan, untuk kuota terbanyak berada di provinsi Jawa Timur dengan 15.956 kuota dan Jawa Tengah 13.776 kuota. Lalu untuk kuota terkecil ada di Kab Maybrat (2 orang) Kab Tambrauw (3 orang), Kab Maluku Barat Daya (3 orang) dan Kab Mahakam Ulu (5 orang).

Sementara, untuk pendaftar terbanyak berada di Jawa Timur, yakni sekitar 1.091.599 orang dan pendaftar terkecil di Kab Maybrat sebanyak 18 orang.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggu yang berdasarkan pada kuota haji tahun berjalan. 

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan Afandi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(16/06/2022) Ia mengatakan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210.000. 

Kemudian, saat ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut