JAKARTA, iNews.id – Polisi akhirnya menangkap pelaku pemerasan modus korban tabrak lari.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo. "Pelaku pura pura tabrak lari udah ketangkap....Bravoooo????????????," tulis akun Instagram @lambe_turah, Minggu (30/1/2022).
Dalam foto yang diposting tampak pelaku diamankan polisi dari sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggap pelaku.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan itu.
Sebelumnya aksi pria tersebut sempat viral di media sosial. Pria tersebut berpura-pura menjadi korban tertabrak mobil dan meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi mobil.
Dari rekaman video diawali aksi sepeda motor mengejar mobil minibus.
Tepat di lokasi kejadian, pria tersebut turun dan mencoba memeras pengendara mobil untuk meminta pertanggungjawaban karena tertabrak.
Mamat saksi mata mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 26 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan TB Simatupang.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait