Fakta-fakta Temuan Bansos Beras Presiden Jokowi di Area Parkir JNE

R Ratna Purnama
Temuan bansos beras Presiden Jokowi hebohkan publik. Foto/Istimewa

DEPOK, iNewsManado.com - Temuan Bansos Beras Presiden Jokowi di Area Parkir JNE, menghebohkan publik. 

Temuan bansos beras Presiden Jokowi terjadi di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Padahal, tumpukan karung beras itu sangat dibutuhkan oleh warga terdampak pandemi Covid-19. Dari kejadian penimbunan Bansos beras Presiden di tanah Depok memunculkan fakta-fakta ke permukaan. Setidaknya ada 6 fakta lapangan dari pemendaman Bansos beras Presiden di tanah yang dihimpun SINDOnews, Senin (1/8/2022): 

 

1. Bansos Presiden 

Tahun 2020 untuk Warga Terdampak Pandemi Bansos Presiden itu merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19. 

Saat ditemukan di karung beras terdapat tulisan Bantuan Presiden yang dikoordinir Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT. 

2. Terbongkar Berkat Karyawan JNE yang Dipecat Diketahuinya timbunan Bansos Presiden di tanah Depok dari salah satu karyawan perusahaan logistik JNE. 

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” kata Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022).

Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok, tapi dipecat karena tudingan mencuri. “Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” ujar Rudi. Atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok. 

 

3. Satu Kontainer Beras Bansos 

Beras Bansos Presiden yang dikubur di tanah kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok diperkirakan mencapai satu kontainer. Ketika digali kembali, beras dalam karungan di lahan area parkir JNE tersebut sudah rusak dan bau. 

“Patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam di sini. Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada,” ujar Rudi Samin. 

 

4. Lahan Penimbunan Diketahui Area Parkir JNE Lahan penimbunan Bansos Presiden di dalam tanah kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok diketahui area parkir JNE. Camat Sukmajaya Fery Birowo sampai terkejut lahan itu dijadikan penimbunan beras Bansos Presiden. “Kami sempat agak kaget juga ternyata di situ ada penimbunan beras Banpres. Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE. Beberapa tahun di dekat situ biasanya lurah atau warga ada beraktivitas di situ dan selalu ramai,” kata Fery. 

5. Camat dan Lurah Terkejut Atas Temuan Penimbunan Bansos

 Camat Sukmajaya Fery Birowo dan Lurah Tirtajaya Imron terkaget-kaget mengetahui temuan timbunan Bansos Presiden dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Menurut Fery, lahan tempat penimbunan beras Bansos Presiden digunakan sebagai area parkir JNE. 

“Itu kami sempat agak kaget juga karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan sebagai lokasi parkir JNE,” ujarnya. 

Tak hanya camat, Lurah Tirtajaya Imron juga kaget dengan temuan tumpukan Bansos Presiden di wilayahnya. “Kalau masalah banpres atau bukan ada (pemendaman barang) persisnya ditangani Polres. Kalau secara administrasi di Tirtajaya sudah dapat semua. Waktu di Tirtajaya nggak ada masalah waktu pendistribusian Banpres,” jelasnya. 

 

6. Tanggapan JNE 

Menanggapi timbunan beras di tanah Depok, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan. "JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022). Pihaknya selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan. "Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network