get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tahu! Ini 5 Penemuan Harta Karun Terbesar di Dunia

Wajib Tahu! Ini 5 Harta Karun di Laut Indonesia, Salah Satunya Peninggalan Nabi

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:39 WIB
header img
Ilustrasi harta karun (Foto: doc.MNC media)

2. Harta Karun Keramat Nabi di Pelabuhan Cirebon

Harta karun kapal karam di Cirebon ini disebut Keramat Nabi. Di kapal yang berjarak 80 mil dari Pelabuhan Cirebon tersebut ditemukan batu permata besar milik Dinasti Fatimiyah. 

Dinasti Fatimiyah mengklaim sebagai keturunan Nabi Muhammad. Harta karun kapal karam di Indonesia ini ditemukan di sebuah bangkai kapal dari abad ke-10 di kedalaman 56 meter di bawah permukaan laut. 

Kapal berhasil ditemukan pada April 2004 dan Oktober 2005. Para tim penyelam telah menghabiskan 22.000 perjalanan untuk dapat mengangkut muatan yang berjumlah 270.000 objek ini. 

Objek yang ditemukan di dalamnya seperti kristal, permata, porselen Tiongkok, keramik, emas dan mutiara. Harta karun kapal karam Cirebon ini diperkirakan sudah terbaring selama 1.000 tahun.

 

3. Harta Karun Kapal Tek Sing

Penemuan harta karun ini menyebabkan sengketa antara pemerintah Indonesia dengan pemburu harta karun Michael Hatcher pada tahun 2010. Harta dari kapal karam Tek Sing ini memiliki nilai triliunan rupiah yang kini bersemayam di Museum Nasional. 

Kapal Tek Sing yang berasal dari China, tenggelam di perairan Bangka Belitung pada 1822. Kapal berbobot 1.000 ton dengan ukuran 50x10 meter ini juga disebut sebagai kapal “Titanic abad ke-19”. 

Kisah kapal karam ini kemudian didengar oleh Michael Hatcher yang kemudian melakukan perburuan harta karun kapal karam di Indonesia ini. Hatcher menemukan berbagai barang berharga seperti barang-barang kuningan dan perunggu, jam saku, uang, keramik, dan lain sebagainya. 

Seluruh harta karun yang ditemukannya berencana dilelang di Balai Lelang Nagel di Stuttgart, Jerman. Namun, pencurian

harta karun Kapal Tek Sing terdengar ke Pemerintah Indonesia yang langsung bergerak cepat mengatasi hal ini.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut