get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online

Waspada! Ini Trik Mucikari Incar Gadis di Bawah Umur

Senin, 04 Oktober 2021 | 19:33 WIB
header img
Ilustrasi (istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan mucikari prostitusi online yang ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur, mengincar anak-anak di bawah umur melalui Facebook. Anak-anak di bawah umur itu didekati dan dipacari untuk selanjutnya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, setelah menyelamatkan korban MF (17) dan menangkap mucikarinya diketahuinya mucikari mengincar MF dari Facebook. Korban kemudian berpacaran dengan muncikari hingga akhirnya bertemu di kawasan Sudirman.

Setelah kencan, korban MF dijual oleh muncikari di Apartemen Kalibata City dan disekap di Apartemen Sentra Timur di Pulogebang Jakarta Timur. "Di apartemen itu MF disekap dan diminta untuk layani orang," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Dedi menuturkan, mucikari menjual melalui aplikasi MiChat kepada pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp600.000. Selain itu, selama disekap dan dijual, MF mendapat ancaman oleh muncikari yang juga merupakan kekasihnya. "Ya lebih ke ancaman aja," jelasnya.

Sebelumnya polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Hasilnya ditemukan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual. Mereka ikut diamankan dari lokasi penggerebekan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, kasus tersebut dibongkar dari MF tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.

"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut