JAKARTA, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan disposal terhadap barang bukti bahan peledak Triacetone Triperoxide (TATP), yang disita sesaat sebelum adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cirebon, Jawa Barat, pada 18 September 2017 lalu.
Barang bukti peledak yang dikenal dengan The Mother Of Satan tersebut merupakan milik dari narapidana teroris (napiter) kelompok JAD, Imam Mulyana.
"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai “The Mother of Satan” karena ledakannya yang dahsyat itu berada di kaki Gunung Ciremai," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ramadhan menyebut, saat dimusnahkan bom tersebut masih memiliki daya ledakan yang sangat tinggi.
"Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut, dari hasil pencarian ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah. Adapun, bahan peledak itu diletakan pada sebuah toples berisi 10 Kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ML berisi gotri, empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Penemuan itu setelah adanya pengakuan dari Napiter kelompok JAD Imam Mulyana. Menurut Ramadhan, dalam masa penahanan di Lapas Gunung Sindur, Densus 88 melalui tim Identifikasi dan Sosialisasi (IDENSOS) melakukan upaya deradikalisasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap Imam Mulyana, hingga akhirnya terdakwa teroris itu berikrar untuk mengakui kedaulatan NKRI dan setia kepada Pancasila.
"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai “The Mother of Satan” karena ledakannya yang dahsyat itu berada di kaki Gunung Ciremai," ucap Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, pada hari Jum'at 1 Oktober 2021, tim Densus 88 Polri bersama dengan tim melakukan pencarian.
Editor : Fabyan Ilat