get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Hari Tidur di Tumpukan Mayat, Ini Kisah Prajurit Kopassus Hindari Maut dari Belanda di Papua

Ricuh Yahukimo, 52 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021 | 20:43 WIB
header img
Yahukimo persisnya di Distrik Dekai, Yahukimo, Kota Jayapura, Papua terjadi amuk massa menyebabkan 6 orang tewas dan sejumlah bangunan ludes terbakar pada Minggu (3/10/2021). (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aparat Polres Yahukimo menangkap 52 orang dari Suku Kimyal yang diduga sebagai pelaku dalam aksi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).

"Saat ini, ke-52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," ujar Kamal di Jayapura, Papua.

Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, sambung Kamal, yakni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, melakukan evakuasi terhadap masyarakat dari Suku Yali yang menjadi korban aksi penyerangan ke RSUD Dekai, melakukan pendekataan terhadap para tokoh, melakukan penyelidikan dan penyidikan."Kasus ini telah ditangani oleh Polres Yahukimo," sebutnya.

Kamal menjelaskan, aksi penyerangan tersebut berawal dari berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Jakarta pada Minggu pagi.

"Saat ini, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personel gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik - titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo," terang Kamal.

Kamal menjelaskan kronologi yakni, Minggu sekira pukul 12.45 WIT, massa Suku Kimyal yang dipimpin kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat suku yali dan melakukan penyerangan

Pukul 12.50 WIT, personel Polres mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku yali sehingga Personil Polres Yahukimo berjumlah 20 (dua puluh) personel, dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.

Pukul 13.00 WIT, kelompok massa tersebut berhasil dihalau kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke Kompleks Suku Yali di perumahan masyarakat kompleks Telkomsel.

Pukul 13.20 WIT, kelompok massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

Pukul 13.30 WIT, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana bersama 20 personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke komplek masyarakat suku Yali yang berada di komplek Telkomsel untuk menghalau massa.

Pukul 13.35 WIT, kelompok masyarakat yang dihalau bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama Jalan Jenderal Sudirman, menuju komplek Sekla Jalan Gunung dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.

 

Pukul 13.40 WIT, Kapolres bersama bersama personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke komplek sekla untuk membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran.

 

Pukul 14.00 WIT, massa aksi berhasil di halau sehingga Kapolres bersama personel gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai.

 

Pukul 14.30 WIT, personel gabungan TNI-Polri melakukan pengaman pada objek vital diantaranya Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo dan Gedung Perkantoran Lainnya.

 

Identitas korban meninggal dunia:

 

- Yaset Yahuli

 

Identitas Korban luka:

 

1. Selina sobolim, (40) Perempuan, warga Jalan Gunung (terkena panah di pinggang kanan);

 

2. Yusuf Mulama, Laki-laki, warga jalan gunung (terkena panah Pada Hidung tembus kanan kiri);

 

3. Hosea sobolim, (40) Laki-laki, Warga jalan jenderal sudirman km2 (terkena panah pada punggung belakang);

 

4. Anes Sobolim, (45) Laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena lemparan batu);

 

5. Dekius Kobak, (30) Laki-laki, warga jalan kurima (terkena panah pada bagian punggung);

 

6. Atius Balingga (45) Laki-laki, warga Jalan Gunung, (terkena anak panah pungung belakang);

 

7. Kiname Kobak, (47) Laki-laki, warga Jalan Gunung, (terkena anak panah pada bagian punggung belakang);

 

8. Hengki Mohi, (50), Laki-laki, warga Jalan Gunung (terkena anak panah bagian punggung belakang dan tangan kanan);

 

9. Darius Kobak, (35), Laki-laki, Warga jalan gunung, (terkena anak panah bagian punggung belakang);

 

10. Maus Payage, (30), Laki-laki, warga jalan gunung (terkena anak panah bagian punggung).

 

Barang bukti yang diamankan, yakni satu unit minibus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut