MANADO, iNews.id – Kepolisian di Minahasa Utara turun langsung membantu warga yang terdampak Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan menyalurkan bantuan sosial ke rumah-rumah warga di Desa Makalisung, Kecamatan Kema, Sabtu (2/10/2021).
Kapolres AKBP Bambang, mengatakan bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.
“Kami melakukan kegiatan bakti sosial di Desa Makalisung ini, dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” kata Kapolres, Minggu (03/10/2021).
Kapolres berharap pemberian bansos tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang sudah dua tahun belakangan harus menanggung beban hidup yang berat akibat wabah Covid-19.
“Kita mengetahui bahwa banyak masyarakat yang terkena dampak oleh Covid-19, terutama dalam hal perekonomian,” tutur AKBP Bambang.
Editor : Fabyan Ilat