MANADO, iNews.id – Warga Sulawesi Utara (Sulut) harus tetap menjaga protokol kesehatan mengantisipasi meningkatnya Covid-19. Bagaimana tidak, meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah turun level dan aktivitas mulai berangsur normal, Daerah Nyiur Melambai masih masuk 10 besar provinsi kasus aktif per 10.000 populasi.
Data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencantumkan, Sulut berada pada urutan kesembilan dari 10 provinsi kasus aktif per 10.000 populasi. Sekadar diketahui, kasus aktif adalah jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih mengalami perawatan, baik di rumah sakit, isolasi terpadu atau isolasi mandiri. Sementara, pada data Kemenkes, Kalimantan Utara berada pada posisi pertama dengan total 64.17 persen. Disusul Bangka Belitung (6.42), Kalimantan Tengah (5.57), DI Yogyakarta (4.60), Papua (4.41), Aceh (3.55), Sulawesi Tengah (3.54), Kalimantan Timur (3.28), Sulawesi Utara (3.26) dan terakhir Bali (2.92). Dari data ini 9 dari 10 provinsi dengan kasus aktif per 10.000 populasi tertinggi adalah provinsi di luar Jawa.
Disisi lain, dari data penanggulangan covid-19 pemerintah provinsi Sulut, sejumlah kabupaten/kota masuk kategori resiko rendah. Pun, yang tercatat melakukan isolasi ada 100 orang, dan baru 1 yang negatif. Sementara dari data orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal napas atau meninggal dengan gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar.
Sedangkan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19, dikarantina 33,515 orang dan telah selesai karantina 32,255.
Editor : Fabyan Ilat