Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seorang Wanita di Minahasa Selatan Babak Belur Dianiaya kakak Kandung Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian oleh 40 Petani

Rabu, 25 Mei 2022 | 06:26 WIB
  • author Tim iNewsManado
Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian oleh 40 Petani
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut