get app
inews
Aa Read Next : Seorang Wanita di Minahasa Selatan Babak Belur Dianiaya kakak Kandung Sendiri

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian oleh 40 Petani

Rabu, 25 Mei 2022 | 06:26 WIB
header img
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut