MANADO, iNews.id - Penganiayaan sadis hingga menyebabkan kematian menimpa seorang bocah inisial ASK (5), warga Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu yang terjadi di Kota Gorontalo, pada 18 Maret 2022, membawa luka mendalam bagi keluarga dan kerabat di Kotamobagu.
Usai di otopsi di RS Bhayangkara Manado, pihak kerabat korban membeber terjadi beberapa luka dibagian tubuh korban.
"Ada luka sundutan rokok dibagian perut. Sekujur tubuh lebam dan Batok kepala diduga retak," beber kerabat korban di Poyowa Kecil yang meminta namanya tidak ditulis kepada iNewsManado, Jumat (20/5/2022) sore.
Dia menyebut, orangtua korban sudah cerai sejak korban masih bayi. Pun, kepergian korban ke Gorontalo karena ayahnya kerja disana.
"Ibu tiri dan nenek tiri korban asal Kotamobagu. Korban pergi ke Gorontalo beberapa minggu sebelum Idul Fitri. Lokasi penganiayaan di tempat kost ayah korban," ujar kerabat korban.
Dia berharap, aparat kepolisian bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan korban gempar. Khusus warga Kotamobagu meramaikan media sosial tentang kematian korban.
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Dijelaskan Iptu Nauval, pihaknya menerima laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia. Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi.
Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu dan saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo," ujar Nauval, Jumat (20/5/2022).
Editor : Fabyan Ilat