get app
inews
Aa Read Next : Elly Lasut Undang Rita Tamuntuan Daftar Cagub-Cawagub di Partai Demokrat

Diduga Sudutkan Islam, Film Kashmir Files Dilarang Tayang di Singapura

Rabu, 11 Mei 2022 | 09:26 WIB
header img
Kashmir Files dilarang tayang di Singapura. (F: Istimewa)

SINGAPURA, iNews.id – Pemerintah Singapura mengeluarkan larangan penayangan Film India berjudul Kashmir Files di negara tersebut.

Pemerintah setempat menganggap, film tersebut sarat dengan penggambaran penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak.

BACA JUGA: Raih Kemenangan atas Timor Leste, Filipina Target Berikut Pasukan Shin Tae Yong

Dilansir The Independent, Kashmir Files menyajikan alur cerita fiksi yang berpusat di sekitar eksodus Pandit Kashmir di tahun 90-an dari Lembah — wilayah pegunungan yang terletak di dalam wilayah federal Jammu dan Kashmir yang dikelola India.

BACA JUGA: Kandaskan Aston Villa, Liverpool Bayangi Man City di Puncak Klasemen

Komunitas Pandit terdiri dari sekelompok Hindu Kashmir yang merupakan bagian dari komunitas Brahmana Saraswat yang lebih besar di India. Para Brahmana menganggap diri mereka duduk di puncak hierarki kasta Hindu.

Film yang dibintangi Anupam Kher, Mithun Chakraborty, Puneet Issar, Amaan Iqbal, dan Pallavi Joshi, menggambarkan eksodus awal 1990-an sebagai genosida, sebuah gagasan yang diperdebatkan.

Menurut beberapa laporan, Singapura mengutip kekhawatiran atas "potensi menyebabkan permusuhan antara komunitas yang berbeda" dari film tersebut.

“Film ini akan ditolak klasifikasinya karena penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak serta penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir,” kata pemerintah Singapura dalam sebuah pernyataan pada Senin 9 Mei sebagai tanggapan atas pertanyaan media.

 “Representasi ini berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama dalam masyarakat multiras dan multi-agama kita,” bunyi pernyataan itu.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut