Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Libur Lebaran 2023, Lengkap dengan Libur Sekolah SD, SMP hingga SMA di Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pertimbangan Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah hingga 12 Mei 2022

Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:42 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Ini Pertimbangan Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah hingga 12 Mei 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek telah menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.

Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut