get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwascam Sinonsayang Lantik 29 Pengawas TPS

Awas! Puncak Arus Balik Diprediksi 6-8 Mei 2022

Rabu, 04 Mei 2022 | 08:21 WIB
header img
Suasana arus mudik. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Tentunya para warga harus mengantisipasi terjadinya kemacetan dalam puncak arus balik tersebut.

BACA JUGA: Dipasok ke Ukraina, Taiwan Tunda Kirim Rudal Stinger ke Amerika Serikat

Diketahui, sekira 78 juta orang melakukan mudik pada Idul Fitri 2022. Arus mudik membuat kemacetan parah bahkan hingga di Tol.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan mudik kembali lebih awal sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022 mendatang.

Menhub mengatakan, dua titik utama yang diwaspadai terjadi kepadatan pada arus balik yaitu tol Semarang-Jakarta, dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

BACA JUGA: Catat! SEA Games 2022 LIVE di iNews, MNCTV, dan RCTI

“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Rabu (4/5/2022).

Selain imbauan menghindari perjalanan puncak arus balik, masyarakat diminta juga melakukan beberapa tindakan agar perjalanan bisa lebih lancar.

Misalnya, jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, dan jangan berhenti di bahu jalan, karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga dapat menyebabkan kemacetan.

“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat, dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan,” ujarnya.

Menhub menjelaskan, sejumlah rest area di jalan arteri telah disiapkan baik oleh pemda, kepolisian, maupun unsur terkait lainnya. Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lain sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut