get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangkut Pandora Papers, Ini Tokoh Dunia Sembunyikan Aset Rahasia

Wajib Tahu! Ini Penjelasan Pandora Papers dan Panama Papers

Minggu, 01 Mei 2022 | 21:51 WIB
header img
Ilustrasi. (F: MNC Media)

Panama Paper

Berbeda, Panama Paper, kebocoran data diperoleh dari media Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang dibagikan kepada IJIC serta mitranya The Guardian dan BBC.

Dokumen itu mengungkapkan ada 143 politis, keluarga dan rekannya yang menggunakan perusahaan offshore di surga pajak.

Perusahaan seperti Google, Apple, Amazon, dan Starbucks juga disebut mempunyai anak usaha yang berlokasi di yurisdiksi surga pajak.

Tujuan utamanya adalah meminimalkan beban pajak yang harus dibayar di negara asalnya maupun di negara dari penghasil (source country).

Selain Putin, ada pula Nawaz Sharif, perdana menteri Pakistan; Ayad Allawi, mantan perdana menteri sementara dan mantan wakil presiden Irak; Petro Poroshenko, presiden Ukraina; Alaa Mubarak, putra mantan presiden Mesir; dan Perdana Menteri Islandia, Sigmundur Davíð Gunnlaugsson.

Dalam laporan Panama Papers memang berasal dari kebocoran data dari penyedia jasa atau firma hukum, Mossack Fonseca. Perusahaan ini berbasis di Panama yang layanannya mencakup penggabungan perusahaan pajak surga seperti Kepulauan Virgin britania Raya.

Negara-negara surga pajak tidak terikat dengan perjanjian pajak negara-negara lain sehingga mereka tidak memiliki kewajiban melakukan pertukaran informasi.

Lebih dari 214 ribu informasi perusahaan cangkang yang terdaftar di 21 negara surga pajak.

Perusahaan tersebut milik warga Panama, namun mampu menjalankan operasi di seluruh dunia. Situs webnya menawarkan jaringan global dengan 600 orang yang bekerja di 42 negara.

Sekalipun demikian, menggunakan offshore tak melulu dicap sebagai penjahat, Penggunaan struktur offshore sepenuhnya legal. Ada banyak alasan yang sah untuk melakukannya.

Pelaku bisnis seperti Rusia dan Ukraina biasanya meletakan aset mereka di luar negeri untuk menghindari serangan, atau sebagai perencanaan warisan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut