get app
inews
Aa Read Next : Bantah Pengakuan Iqlima Kim, Hotman Paris: Habis Lebaran Saya Laporkan

Iqlima Kim Bongkar Aib Hotman Paris, Mengaku Pernah Dilecehkan

Sabtu, 30 April 2022 | 12:41 WIB
header img
Iqlima Kim, bekas Aspri Hotman Paris. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Bekas Aspri Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim membuat pengakuan mengejutkan. Dia membuka aib Hotman Paris Hutapea yang dinilai teleh melakukan pelecehan seksual.
Iqlima Kim mengaku pernah diminta Hotman Paris Hutapea menjadi pacarnya.

BACA JUGA: 10 Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Masjid Afganistan

Namun, Iqlima justru dimaki-maki oleh Hotman saat menolak semua permintaannya, termasuk menjadi pacar sang pengacara. Hotman, dikatakan Iqlima juga kerap memaksakan semua kehendaknya. Menurut Iqlima, dirinya mendapat pelecehan seksual di dalam mobil pada Februari 2022 baik secara fisik, verbal dan non verbal.

"Fisik, verbal, non verbal juga ada. Setelah jadi aspri dengan bisa dibilang caranya dia mengajak berpacaran," kata Iqlima dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/4/2022).

BACA JUGA: Chelsea di Ujung Tanduk, Investor Amerika Tolak Jadi Pemilik

"Sempat bilang nggak bisa (jadi pacar). Nggak bisa dia bilang 'Saya mau. Harus mau'," sambungnya.

Meski demikian, Iqlima bersyukur dirinya tidak mendapatkan ancaman dari pengacara yang kerap tampil nyentrik itu. Atasi apa yang dialaminya ini, Iqlima pun akhirnya melayangkan somasi kepada Hotman.

"Iming-iming nggak ada. Caranya beliau mengajak kita untuk pacaran sama beliau. Mungkin dengan beliau kayak gitu, beliau bisa berlaku seenaknya bebas," jelas Iqlima. "Ancaman nggak ada. Cuma begitu, kalau kita menolak keinginan beliau pasti kita dimaki," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Iqlima yang mengklaim sebagai mantan asisten pribadi Hotman mengaku menerima pelecehan saat masih bekerja dengan sang pengacara. Pelecehan diterimanya baik secara verbal maupun non verbal.

Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Pengacara itu meminta Hotman untuk bertemu dengannya dalam waktu 7 X 24 jam guna membicarakan masalah dugaan pelecehan tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut