get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 106.000 Jamaah

Pekan Depan, Kemenag Umumkan Kuota Haji 2022 per Provinsi

Kamis, 21 April 2022 | 18:16 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram)

KUOTA Haji per provinsi akan diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) pada pekan depan. Hal itu sesuai pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (21/4/2022). Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, distribusi kuota haji dijadwalkan pekan depan.

"Ya secepatnya, sekarang (kuota daerah) lagi dilakukan proses untuk melakukan cut off itu harus dicek umurnya, kesehatan nya, dan seterusnya. Dan itu butuh waktu ya mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita umumkan,"kata Yaqut di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis,(21/04/2022).

Yaqut mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan cut off atau memotong jumlah jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M berdasarkan batasan umur dibawah 65 tahun.

BACA JUGA: Hadiah Tenis Capai Miliaran Rupiah, Ini 4 Turnamen Mewah di Dunia

Menurutnya hal ini dilakukan karena kebijakan penyelenggaraan haji 1443/2022 ditetapkan Pemerintah Arab Saudi hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berumur dibawah 65 tahun.

Selain juga dilakukan Kemenag untuk menyesuaikan jumlah calhaj yang tertunda dengan  kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Karena secara umum jika mengacu pada kuota haji 2020, kuota haji Indonesia di tiap daerah berkurang 50 persen, dimana tahun lalu sebanyak 221 ribu jemaah.

"Karena kuotanya 50% dari kuota normal, artinya ada konsekuensi bahwa kita harus melaksanakan cut off,"kata Menag di kantor PBNU, Jakarta, Kamis,(21/04/2022).

Setelah melakukan cut off, kata Menag, baru pemerintah dapat membagi kuota haji ke masing-masing provinsi di Indonesia. Kemudian cut off sendiri, kata Gus Yaqut juga akan memprioritaskan jemaah lunas Biaya Persiapan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut