Alamak! Kerupuk Kaleng Dijual Rp2.000 per Buah, Imbas Naiknya Harga Minyak Goreng

JAKARTA, iNews.id – Kerupuk kaleng di Jakarta naik. Dari sebelumnya Rp1.000 per buah menjadi Rp2.000.
Harga tersebut sesuai kesepakatan pelaku usaha kerupuk kaleng di Jakarta. Para pelaku usaha menyebut, kenaikan tersebut dipicu kenaikan harga minyak goreng dipasaran.
BACA JUGA: Katanya Lagi Tren di Korea, Lucinta Luna Ingin Operasi Potong Leher
Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta, Kemal Mahmud mengatakan, para pengusaha terpaksa untuk menaikkan harga kerupuk. Adapun para pengusaha yang masuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) itu terbebani dengan kenaikan-kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku kerupuk.
“Pada hari ini kami Alhamdulillah bisa berkumpul Ikatan pengusaha kerupuk kaleng di Pasar Minggu sehingga kita sepaham mendeklarasikan kenaikkan kerupuk tiga hari setelah Lebaran dengan harga Rp2.000 di warung-warung,” ujar Kemal dalam Deklarasi Kenaikan Harga Eceran Kerupuk.
BACA JUGA: Pemerintah Bolehkan Salat Idul Fitri 2022 di Masjid
Kemal menambahkan, kenaikan minyak goreng dan bahan baku pembuatan kerupuk dirasakan sudah menjadikan biaya produksi naik 100 persen. Bahan produksi kerupuk yang dominan itu berasal dari minyak goreng dan tepung tapioka.
“Tapioka dan minyak saja yang memang porsinya lebih banyak, kenaikannya sudah 100 persen. Kalau enggak kita naikkan (harga kerupuk) mau bagaimana?,” imbuh Kemal. Adapun kenaikan harga eceran krupuk juga dipicu dari bumbu-bumbu tambahan seperti penyedap rasa, penyedap rasa, terasi, dan garam juga naik. Dengan demikian, Kemal sepakat menaikkan harga eceran kerupuk dilakukan untuk melanjutkan kelangsungan usaha pengusaha kerupuk kaleng.
“Kita paham dengan kesulitan ini tapi pahami juga dengan keadaan seperti ini kami tak bisa hidup kalau tak naikkan harga. Kita mau nombol berapa lagi?,” ujar Kemal.
Seperti diketahui, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Perombakan dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil. Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta merupakan organisasi perkumpulan pengusaha kerupuk di Jakarta. Ada sekitar 47 pengusaha kerupuk yang bergabung di Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta.
Editor : Fabyan Ilat