BITUNG, iNews.id – Jajaran kepolisian di Bitung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung menggelar razia gabungan deteksi dini keamanan ketertiban serta meminimalisir peredaran gelap dan kendali narkoba di dalam Lapas, Selasa (19/04/2022).
BACA JUGA: Pemerintah Bolehkan Salat Idul Fitri 2022 di Masjid
Pelaksanaan razia tersebut hasilnya mengejutkan, karena penemuan sejumlah benda di dalam penjara.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dipimpin Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani, melibatkan unsur petugas Lapas Kelas IIB Bitung, personel Kodim 1310 Bitung dan personel Polres Bitung.
Petugas melaksanakan kegiatan pengecekan ruangan warga binaan serta melaksanakan penertiban di 5 blok dengan jumlah 41 kamar yang dihuni 275 narapidana.
Adapun hasil pemeriksaan dan penertiban yang ditemukan di kamar penghuni Lapas diantaranya HP, charger HP, gelas kaca, tali tambang, ikat pinggang, gunting kuku, kaca bayang, sendok, macis, alat pencukur kumis, raket, baigon, paku, kawat besi, kayu dan kartu remi.
BACA JUGA: Cek Zodiak: Ini Ramalan Libra 20 April 2022
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengapresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung yang telah berkomitmen dalam upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bersih dalam hal menjaga kamtibmas di Lapas.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama dapat dilaksanakan konsisten dan berkelanjutan guna menjaga kamtibmas di Kota Bitung ini,” ucap Kapolres.
Editor : Fabyan Ilat