TOMOHON, iNews.id – Kebakaran rumah di Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah sekira pukul 18.30 WITA Sabtu (16/4/2022) terus diselidiki pihak kepolisian.
Terkait hal itu, jajaran Polres Tomohon mengamankan lokasi kebakaran sebuah rumah dengan dipasangi Police Line.
BACA JUGA: Dalang Penembakan Pegawai Dishub Makassar Ternyata Oknum Kasatpol PP Kota Makassar
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni membenarkan hal tersebut. “Kebakaran menimpa sebuah rumah semi permanen milik seorang warga di Kelurahan Matani Dua,” ujarnya.
Menurut keterangan seorang ibu yang tinggal disitu, saat ia hendak mengambilkan handuk yang berada di dalam kamar untuk suaminya yang sedang mandi, ia melihat sudah ada api di bagian kamar depan rumah tepatnya pada bagian plafon kamar.
Melihat api yang semakin membesar, suami isteri ini langsung keluar rumah menyelamatkan barang berharga miliknya.
Saat terjadi kebakaran, pemilik rumah sedang pergi keluar bersama seorang pekerja untuk memasang tenda.
BACA JUGA: Ingin Dinikahi banyak Lelaki, Ini Pengakuan Mengejutkan Desy Ratnasari
“Kebakaran tersebut mengakibatkan rumah semi permanen ludes dilalap api, petugas Kepolisian yang datang langsung mengumpulkan keterangan saksi dan memasang police line di TKP,” ujar AKP Hanny.
Menurutnya, malam itu belum dilakukan olah TKP karena TKP masih dalam keadaan panas serta kurangnya penerangan sehingga bisa membahayakan personel dalam melakukan olah TKP.
Editor : Fabyan Ilat