JAKARTA, iNews.id – Kuota haji Indonesia di 2022 diprediksi menyentuh 106.000 Jamaah.
Persentasenya dari jumlah tersebut, Indonesia mendapatkan kuota haji sekira 50%.
Hal itu turut dibenarkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Dia mengatakan Indonesia diperkirakan mendapatkan 104-106 ribu jamaah.
"Walaupun belum ada secara resmi, tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana Insya Allah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Sementara itu, biaya haji 2022 yang ditanggung calon jamaah sebesar Rp39.886.009. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
"BP rata-rata per jamaah tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 masehi disetujui sebesar Rp81.747.844,04. Yang terdiri dari BP rata-rata yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009,-," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Rabu.
Menurut Yandri, meski ada kenaikan, biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah kepada calon haji. Hal ini juga akan disesuaikan dengan embarkasi keberangkatannya.
Sementara penggunaan nilai manfaat dalam penyelanggaraannya ibadah haji tahun ini sebesar Rp4.228.422.095.519 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jamaah adalah sebesar Rp41.153.216.
"Kami berharap Kemenag terus meningkatkan kualitas ibadah haji, meningkatkan diplomasi kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi. Karena saat ini daftar tunggu semakin panjang dan yang paling panjang tentu adalah Makassar hampir 50 tahun," tuturnya.
Editor : Fabyan Ilat