get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diperkirakan 28-30 Maret, Polri Siapkan 2.835 Posko Pengamanan

Ini 3 Negara Terbanyak Transgender

Sabtu, 09 April 2022 | 08:00 WIB
header img
Ilustrasi transgender.(Foto: Caternewsagency)

JAKARTA, iNews.id – Kaum Transgender dibeberapa negara ternyata dilegalkan. Di Indonesia, Transgender seakan mendapat pengucilan karena dianggap penyimpangan perilaku.

Transgender merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu yang identitas atau ekspresi gendernya (maskulin dan feminin) berbeda dari jenis kelaminnya saat lahir (laki-laki dan perempuan).

Misalnya, transpuan, yaitu wanita yang ditetapkan sebagai laki-laki saat lahir dan transpria, yaitu pria yang ditetapkan sebagai perempuan saat lahir. Transgender termasuk di dalam kelompok LGBT. Diketahui, LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Di banyak negara, dan ada sejumlah tempat-tempat di mana hak-hak LGBT diakui. Dilansir dari Expatica.com berikut negara yang banyak transgender.

 

1. Argentina

Argentina merupakan salah satu negara yang banyak transgender. Sejarah queer Argentina kembali ke masyarakat asli Mapuche dan Guaraní.

Kelompok-kelompok ini tidak hanya menerima jenis kelamin ketiga, tetapi juga diperlakukan setara dengan pria, wanita, transgender, dan interseks. Sebagai negara ramah LGBT, pada tahun 2010 Argentina menjadi negara pertama di Amerika Latin dan kesepuluh di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sebuah tonggak sejarah untuk negara Katolik di mana saja.

Hukum mengizinkan pasangan sesama jenis untuk adopsi anak, dan pasangan lesbian memiliki akses yang sama terhadap perawatan fertilisasi in vitro (IVF).

Penjara mengizinkan kunjungan suami-istri untuk tahanan gay. Ekspatriat sesama jenis dan turis juga bisa menikah di Argentina. Namun, pernikahan itu tidak diakui atau ilegal.

 

2. Kanada

Kanada memiliki kebijakan liberal dan relatif ramah terhadap individu LGBT+ dari luar negeri. Tak heran bila Kanada merupakan salah satu negara yang banyak transgender.

Mereka memiliki kualitas hidup yang tinggi dan layanan kesehatan adalah bonus. Sejak 1982, Piagam Hak dan Kebebasan Kanada telah menjamin hak dasar komunitas LGBT+. Pernikahan sesama jenis telah legal sejak tahun 2005 (walaupun pernikahan gay pertama terjadi di Toronto pada tahun 2001).

Pasangan sesama jenis dapat mengadopsi anak dan memiliki akses ke surrogacy altruistik. Mereka juga akan menikmati manfaat sosial dan pajak yang setara, termasuk yang berkaitan dengan pensiun, jaminan hari tua, dan perlindungan kebangkrutan.

Orang-orang transgender dapat mengubah nama dan jenis kelamin yang sah tanpa operasi. Mereka yang memilih untuk menjalani operasi, dapat menggunakan cakupan layanan kesehatan publik.

Sejak 2017, orang dengan identitas gender non-biner dapat mencatatkannya di paspor mereka. Sikap kewarganegaraan terhadap orang-orang LGBT+ bersifat progresif, dengan survei Pew 2013 menyebutkan bahwa 80% dari orang Kanada menerima homoseksualitas. Jajak pendapat berikutnya menunjukkan sebagian besar orang Kanada setuju bahwa pasangan sesama jenis harus memiliki hak yang sama sebagai orang tua. Pada bulan April 2019, Kanada merilis loonie (koin satu dolar) untuk merayakan 50 tahun dekriminalisasi sebagian dari homoseksualitas.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut