Indonesia Selangkah Lagi Miliki 37 Provinsi, Ini Faktanya
Kamis, 07 April 2022 | 13:33 WIB

Namun, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR ini, RUU yang baru diproses ada 3 RUU yakni RUU Papua Tengah, Papua Pengunungan Tengah, dan Papua Selatan sebagai hasil pemekaran dari provinsi Papua. Tiga RUU lainnya akan dibahas secara bertahap.
"Karena kita perlu pengkajian, pendalaman. Yang (pemekaran) Papua itu, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua induk. Kemudian nanti, akan menjadi prioritas, selebihnya nanti secara bertahap, tentunya setelah komunikasi dengan para stakeholder yang ada di lapangan," katanya.
Editor : Fabyan Ilat