get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Cabang ACC Syariah di Gorontalo Diresmikan

Gaya Anja Runtuwene Jalani Pemeriksaan di KPK

Rabu, 06 April 2022 | 13:26 WIB
header img
Anja Runtuwene di KPK. (Foto: ANTARA)

Putusan berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 2 ayat (1) UU jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut