get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Duit Lewat BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako, Ini Nominal Uang yang Diterima

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000

Senin, 04 April 2022 | 15:30 WIB
header img
Ilustrasi BLT Minyak Goreng. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng  mulai disalurkan pemerintah pusat. Program BLT ini untuk menjawab rintihan masyarakat yang keberatan dengan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah kini mengguyur BLT.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat kurang mampu tetap bisa mencukupi kebutuhan minyak goreng di tengah situasi saat ini.

Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2022.

Pemerintah juga sudah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para Pedagang kaki lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," kata Presiden Jokowi pekan lalu.

Bagi yang ingin mengetahui bahwa anda masuk dalam ketegori penerima BLT, simak caranya berikut ini:

 

Cara cek penerima BLT Minyak Goreng program BPNT:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.

3. Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.

4. Kemudian klik "Cari Data".

Cara cek penerima BLT minyak goreng program PKH:

1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut