get app
inews
Aa Text
Read Next : Vladimir Putin Nyaris Diledakkan di Dalam Mobil, Begini Kronologinya

Mantan Jaksa PBB Serukan Tangkap Vladimir Putin

Minggu, 03 April 2022 | 12:27 WIB
header img
Presiden Rusia Vladimir Putin.(Foto: Ist)

BERN, iNews.id – Vladimir Putin benar-benar menjadi musuh bersama pascainvasi ke Ukraina. Seorang mantan kepala jaksa PBB menyebut Vladimir Putin sebagai penjahat perang dan menyerukan surat perintah penangkapan internasional untuk presiden Rusia itu. Demikian laporan yang diturunkanoleh beberapa outlet Swiss.

"Putin adalah penjahat perang," kata Carla Del Ponte, yang sebelumnya menuntut kejahatan perang di pengadilan bekas Yugoslavia dan Rwanda, kepada surat kabar Swiss Le Temps seperti dikutip dari Business Insider, Minggu (3/4/2022).

Del Ponte mengatakan kepada outlet Swiss Blick bahwa dia terkejut dengan invasi dan perang yang sedang berlangsung, dengan menyatakan dia tidak pernah berpikir Rusia akan sejauh itu.

"Anda melihat sejak hari pertama bahwa kejahatan perang sedang dilakukan," katanya kepada Blick.

Dia menambahkan bahwa dia sangat terkejut dengan penggunaan kuburan massal, yang mengingatkannya pada bekas pengadilan Yugoslavia.

Business Insider sebelumnya melaporkan bahwa kuburan massal telah ditemukan di beberapa kota Ukraina termasuk Mariupol dan Bucha. "Saya berharap tidak pernah melihat kuburan massal lagi," kata Del Ponte kepada Blick.

“Kita juga tidak boleh melupakan aspek kemanusiaan: orang-orang yang meninggal ini memiliki kerabat yang tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka. Ini tidak bisa diterima, jadi kuburan massal seperti itu harus dibuka kembali. Anda harus menggali dan mengidentifikasi semua mayat, itu pekerjaan besar," imbuhnya.

Del Ponte mencatat bahwa Rusia juga telah melakukan kejahatan perang yang mencakup serangan terhadap warga sipil dan penghancuran gedung-gedung pribadi.

"Ini semua adalah kejahatan perang karena mereka jelas tidak menargetkan sasaran militer," katanya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut