get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat!

Ini Sanksi Jika PNS Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran 2025

Rabu, 02 April 2025 | 17:30 WIB
header img
Sanksi menanti PNS yang bolos kerja usai Cuti Lebaran 2025. Foto: Istimewa.

Bima Arya mengingatkan seluruh instansi, termasuk kepala daerah dan kementerian, untuk memastikan kehadiran penuh pada 8 April 2025.

"Jangan sampai ada yang telat. Ini momentum penting untuk membangun komitmen kerja," tegasnya.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut