Ini Sanksi Jika PNS Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran 2025
Rabu, 02 April 2025 | 17:30 WIB

Bima Arya mengingatkan seluruh instansi, termasuk kepala daerah dan kementerian, untuk memastikan kehadiran penuh pada 8 April 2025.
"Jangan sampai ada yang telat. Ini momentum penting untuk membangun komitmen kerja," tegasnya.(*)
Editor : Fabyan Ilat