Perkilogram Dijual Rp99 Juta, AS Lirik Daun Ajaib Indonesia! Apa Itu?
Rabu, 02 April 2025 | 13:26 WIB

Perubahan status kratom dari narkotika golongan 1 menjadi komoditas ekspor membuka peluang ekonomi. Namun, pemerintah perlu memperkuat hilirisasi di daerah produsen seperti Kalimantan Barat dan Jawa Timur untuk memenuhi standar global.
Dengan permintaan yang terus melambung, kratom berpotensi menjadi primadona ekspor baru Indonesia—asal diiringi kebijakan yang jelas dan berkelanjutan.
Meski menjanjikan, ketidakseragaman regulasi internasional dan ketiadaan aturan domestik bisa menjadi bumerang.
Kratom membutuhkan roadmap jelas agar tak sekadar jadi “harta karun” yang dieksploitasi tanpa nilai tambah optimal. (*)
Editor : Fabyan Ilat