KOTAMOBAGU, iNews.id – Empat remaja Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara diamankan personel Polsek Kotamobagu Utara, Minggu (20/3/2022) dini hari. Sebelum ditangkap, keempat remaja bersama beberapa temannya kedapatan menegak alkohol dan diduga akan melakukan balapan liar.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan hal tersebut.
“Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Sabtu malam, mulai dari Kelurahan Genggulang, Desa Bilalang 1, Desa Pontodon, hingga Desa Sia,” ujar Iptu Dewa.
Lanjut Iptu Dewa, khusus di Desa Sia tepatnya di jalan masuk desa setempat yang cukup lebar, sering dikeluhkan warga masyarakat karena kerap kali dijadikan sebagai lokasi pesta miras dan balap liar.
“Merespons keluhan warga, personel Polsek Kotamobagu Utara pun menyambangi lokasi tersebut dan mendapati empat remaja pria yang minum miras dan diduga akan melakukan balap liar,” jelas Iptu Dewa.
Terhadap keempat remaja tersebut, dilakukan pemeriksaan senjata tajam namun tidak ditemukan. Kemudian diberikan pembinaan di tempat, selanjutnya diminta langsung kembali ke rumah masing-masing.
“Dalam kegiatan ini selain melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas juga dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat,” pungkas Iptu Dewa.
Editor : Fabyan Ilat