get app
inews
Aa Read Next : Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023!

Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar hingga Syarat Peroleh Rp3,5 Juta

Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:31 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi membuka Kartu Prakerja gelombang 24. Secara resmi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko membuka Gelombang 24 Program Kartu Prakerja.

“Kamis, 17 Maret 2022, dengan ini, saya nyatakan Gelombang 24 Program Kartu Prakerja resmi dibuka,” kata Moeldoko.

Diketahui, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 akan mendapat pemberitahuan melalui dua cara, yaitu melalui SMS dan notifikasi pada akun dashboard www.prakerja.go.id.

Manajemen Prakerja menjelaskan, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk fisik. Peserta bisa menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

“Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan. Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Rekanaker,” tulis manajemen Prakerja.

Insentif yang disiapkan dari program kartu prakerja sebesar Rp3,5 juta. Hal ini menjadi angin segar bagi pekerja untuk mendapatkan BLT setelah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dilanjutkan.

 

Mengutip laman resmi Prakerja www.prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja:

 

Syarat:

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Calon peserta berusia 18 tahun ke atas.

- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

- Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut