Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sepeda Listrik di Sulut Diduga Langgar Aturan Permenhub
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga Keuangan Ini Diduga Langgar Aturan Penarikan Motor Konsumen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:16 WIB
  • author Norman Octovianus
Lembaga Keuangan Ini Diduga Langgar  Aturan Penarikan Motor Konsumen
Ilustrasi penarikan sepeda motor. Foto/Istimewa

MINSEL, iNEWSMANADO.ID –  Lembaga keuangan DNSC FA diduga langgar aturan penarikan motor konsumen.

Informasi diperoleh, pada 7 Januari 2025 lalu, sepeda motor jenis Honda Beat Street atas nama konsumen Venny Tombeng diduga disita tanpa mekanisme yang sesuai.

Saat itu, penarikan motor dilakukan hanya menggunakan sertifikat fidusia tanpa menyertakan surat tugas dan surat penarikan dari perusahaan.

Diketahui, perjanjian yang terjadi antara pihak DNSC FA  dan Venny Tombeng dilakukan pada Mei 2024 lalu. Untuk setoran pertama dilakukan pada Juni 2024.

Penyetoran dilakukan hingga November 2024 dengan terhitung 4 bulan penyetoran.

“Jadi terhitung 4 bulan kami menyetor. Berarti kami menunggak tiga bulan, namun perusahaan lewat salah satu karyawan sampaikan kami menunggak 4 bulan,” ujar Venny Tombeng, Sabtu (1/2/2025).

Dia menjelaskan, bukti penyetoran tagihan sepeda motor masih disimpannya.

“Saat ini kami sedang komunikasi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Agar tidak ada konsumen lain yang mendapat persoalan seperti ini,” tutur dia.

Kepala Cabang DNSC FA Andry ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal itu enggan merespon. Dihubungi lewat nomor WhatsApp enggan diangkat. 

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut