get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversi Penetapan Calon Bupati Bolmong di Sidang Mahkamah Konstitusi

Sidang MK Pilkada Manado: Program Pasar Murah AARS Diduga Pelanggaran Pilkada

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:31 WIB
header img
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Foto/Istimewa

Pemohon juga meminta agar KPU menetapkan hasil pemilihan dengan membatalkan suara pasangan nomor urut 1 dan mendiskualifikasi mereka, serta mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kota Manado.

"Atau setidaknya membatalkan Keputusan KPU Kota Manado Nomor 887 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2024, terutama terkait pasangan calon nomor urut 1, dan memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kota Manado," kata kuasa hukum pemohon, Sonny E. Udjaili. (*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut