get app
inews
Aa Text
Read Next : AHY Jabat Menko Infrastruktur, Topang Penuh Pembangunan Boltim Jika Dipimpin Oppo-Argo

Sidang Gugatan Pilbup Boltim: Sachrul Rusmin Bahas Dugaan Intimidasi Pemilih

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:51 WIB
header img
Dua kuasa hukum Sachrul-Rusmin, Risky Dewi Ambarwati (kiri) Bayu Aditya Putra (kanan). Foto/Istimewa

Seiring dengan itu, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan KPU yang menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Bolaang Mongondow Timur, serta mengajukan permohonan agar pasangan calon Oskar-Manopo-Argo Vinsensius Sumaiku didiskualifikasi.

Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS yang dinilai bermasalah, di antaranya di Desa Liberia Timur, Desa Modayag, Desa Modayag 2, Desa Tobongon, Desa Pinonobatuan, Desa Moyongkota Induk, dan Desa Bongkudai Baru.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut