JAKARTA, iNewsManado.id – Mulai tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru akan diizinkan untuk mengajar di sekolah-sekolah swasta. Kebijakan baru ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa surat keputusan (SK) terkait aturan tersebut sudah resmi ditandatangani.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di sekolah-sekolah yang dikelola oleh masyarakat swasta. “Seperti yang kami sampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional, mulai tahun 2025, guru ASN dapat ditempatkan di satuan pendidikan swasta. Surat keputusan ini sudah saya tanda tangani,” ujar Mu’ti dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 pada Sabtu (14/12/2024).
Editor : Fabyan Ilat