get app
inews
Aa Text
Read Next : Menpan RB Terbitkan Aturan Baru Jabatan Fungsional ASN, Ini 6 Poin Pentingnya

Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Naik 2 Kali Lipat

Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:36 WIB
header img
Ilustrasi PNS.(Foto: Istimewa)

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan:

1. Pranata Hubungan Masyarakat Penyelia dari Rp300.000 menjadi Rp850.000

2. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana Lanjutan/Mahir dari Rp265.000 menjadi Rp510.000

3. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana/Terampil dari Rp240.000 menjadi Rp306.000.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut