Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : China-Afrika Kolaborasi dalam Inovasi Padi Abadi: Tanam Sekali, Panen Berkali-kali!
Advertisement . Scroll to see content

UMP 2025 akan Naik, Ini Kata Menaker

Kamis, 07 November 2024 | 07:09 WIB
  • author Norman Octovianus
UMP 2025 akan Naik, Ini Kata Menaker
UMP 2025 di Indonesia dipastikan naik. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan. "Tentu saja naik. Tidak mungkin tidak naik," tegas Yassierli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Meski demikian, Yassierli menyatakan bahwa aturan baru mengenai rumus penetapan UMP belum tentu diterbitkan pada 7 November 2024. "Belum tentu besok," ujarnya.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa perihal penetapan UMP ini sudah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengungkapkan bahwa ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil sidang tersebut.

"Nanti akan ada press release dari Kementerian, karena beberapa hal memang masih perlu diselesaikan. Kami masih membahas beberapa poin agar Peraturan Menteri ini benar-benar dapat membantu pekerja dengan penghasilan rendah, sambil tetap memperhatikan kepentingan pengusaha," katanya.

Yassierli juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. "Kita harus pastikan rumusnya tepat dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," tandasnya. (*)

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut