get app
inews
Aa Read Next : Polres Talaud Selidiki Kasus Korupsi

Kodam XIII/Merdeka Buka Pendaftaran untuk Calon Bintara TNI AD, Ini Persyaratan Lengkapnya

Jum'at, 01 November 2024 | 08:25 WIB
header img
Kodam XIII/Merdeka Manado buka penerimaan calon bintara TNI AD. Ilustrasi/Istimewa

MANADO, iNewsManado.id – Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka Manado mengumumkan penerimaan calon Bintara TNI Angkatan Darat (AD) melalui jalur Bintara PK TNI AD. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah yang merupakan lulusan SMA, SMK, dan MA sederajat. Pendaftaran dibuka dari tanggal 28 Oktober hingga 14 November 2024.

Bintara TNI AD merupakan jenjang kepangkatan prajurit yang memfokuskan pada pendidikan spesialisasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Para prajurit yang berhasil lulus dari pendidikan Bintara akan memperoleh pangkat Sersan Dua (Serda).

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Daniel Lalawi, menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak memungut biaya apa pun. “Kami ingin menekankan bahwa selama proses penerimaan ini, tidak ada biaya yang dikenakan. Hindari calo, karena kelulusan calon sepenuhnya berdasarkan hasil seleksi yang jujur,” jelasnya pada Rabu (30/10/2024).

Untuk pendaftaran, pemuda yang tertarik menjadi prajurit TNI AD dapat mengunjungi website resmi di www.ad.rekrutmen-tni.mil.id atau datang langsung ke kantor Ajendam XIII/Merdeka, Ajenrem 132/Tadulako, Ajenrem 133/Nani Wartabone, Kodim, atau Koramil terdekat. “Kami mengajak siapa pun yang berminat, ajak teman, saudara, dan kerabat untuk bergabung bersama kami dalam mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai prajurit TNI. Proses penerimaan dan pendidikan ini sepenuhnya gratis,” tegasnya.

 

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama, yaitu pada 16 Desember 2024.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Persyaratan khusus meliputi:

1. Pria, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK yang terakreditasi, dengan persyaratan nilai rata-rata tertentu sesuai tahun kelulusan.

3. Belum pernah menikah dan berkomitmen untuk tidak menikah selama pendidikan.

4. Memenuhi kriteria tinggi dan berat badan yang ditetapkan.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun.

6. Bersedia mengembalikan biaya negara jika mengundurkan diri dari proses penerimaan atau pendidikan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh kecabangan TNI AD dan di seluruh wilayah NKRI.

8. Harus mengikuti semua pemeriksaan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan, seperti surat persetujuan orang tua, pengesahan ijazah dari luar negeri, serta larangan memiliki tato atau tindik, kecuali berdasarkan ketentuan adat.

Calon yang memiliki prestasi di tingkat nasional juga diperbolehkan untuk menyertakan sertifikat/piagam sebagai nilai tambah.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut