get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei Terbaru: Elly Lasut-Hanny Pajouw Unggul Telak di Pilgub Sulut

Pjs Bupati Talaud Diperiksa oleh Subdit Tipikor Polda Sulut

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:35 WIB
header img
Pjs Bupati Talaud F Manumpil. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.id – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara kembali memanggil pejabat pemerintah. Kali ini, Pejabat Sementara (PJS) Kabupaten Kepulauan Talaud, Franciscus Manumpil, memenuhi panggilan tersebut pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024.

Manumpil menjalani pemeriksaan di ruang penyidik nomor 9 selama sekitar tiga jam. Setelah sesi pemeriksaan, ia menjelaskan kehadirannya adalah untuk memberikan klarifikasi. 

“Tujuan saya ke sini adalah untuk memberikan klarifikasi mengenai APBD Kabupaten Talaud tahun 2024,” ujar Manumpil. 

Saat ditanya tentang jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Manumpil menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan bersifat normatif. “Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan langsung kepada penyidik,” tutupnya.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut