SITARO, iNewsManado.com - Pengembangan sektor pendidikan di Sitaro memerlukan perhatian lebih dalam hal pemenuhan tenaga pengajar, khususnya di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Zelnie Mandak, Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Sitaro, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah dasar sudah memenuhi standar, penempatan guru ASN di sekolah swasta mengakibatkan berkurangnya tenaga pengajar di SD Negeri. Sementara itu, untuk SMP, rasio yang seharusnya adalah satu guru untuk setiap 29 siswa belum terpenuhi.
"Di SMP, kami masih memiliki satu tenaga pendidik yang harus mengajar dua mata pelajaran sekaligus," jelas Zelnie, Senin (7/10/2024).
Kekurangan tenaga pengajar ini semakin diperparah oleh pensiunnya sejumlah guru. Di sisi lain, proses perekrutan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat terbatas.
Walaupun menghadapi kekurangan guru, Zelnie menegaskan bahwa para pengajar yang ada, bahkan di daerah terpencil, tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal. "Guru-guru kami di pelosok mampu melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik," tambahnya.
Editor : Fabyan Ilat