JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan harga baru LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan kenaikanharga LPG nonsubsidi .
Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga gas elpiji non subsidi yang berlaku saat ini naik sekitar Rp15.500 per kilogram.
Namun kenaikan harga gas LPG berbeda-beda untuk setiap pulau.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, berikut ini adalah daftar harga elpiji nonsubsidi di seluruh Indonesia:
1. Bright gas 5,5 Kg: Rp88.000 dan Bright gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 187.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Banten, Serang, Tangerang, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Kota Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal.
Selain itu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta, Jawa Timur meliputi Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung, serta Nusa Tenggara Barat dan Lombok.
Editor : Fabyan Ilat