Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perangi Islamofobia,  Menag Dukung Keputusan PBB
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Menteri Agama Akan Dipolisikan

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:42 WIB
  • author Widya Michella
Heboh Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Menteri Agama Akan Dipolisikan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag)

 

JAKARTA, iNews.id - Kontroversi merebak di Kementrian Agama.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan penyataan yang membandingkan pembatasan suara toa di masjid maupun musala terkait azan dengan gonggongan anjing

Pelaporan ke Polda Metro akan dilakukan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang merasa gerah dengan penyataan Menag Yaqut.

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing,"ujar Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2/2022).

Roy menilai pernyataan Menag Yaqut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut